Akan Langsungkan Initial Public Offering, Sebanyak 18 Perusahaan dengan Aset di Atas Rp250 Miliar

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Februari 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok. gopublic.idx.co.id)

PT Bursa Efek Indonesia (BEI). (Dok. gopublic.idx.co.id)

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat terdapat 18 perusahaan beraset skala besar berada dalam antrean (pipeline) akan melangsungkan Initial Public Offering (IPO) di pasar modal Indonesia.

Sebanyak 18 perusahaan itu masuk kategori beraset skala besar dengan aset di atas Rp250 miliar, merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 53/POJK.04/2017.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Jakarta, Sabtu, menjelaskan,

Scara total terdapat 19 perusahaan dalam antrean akan melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia.

Dalam antrean itu, sebanyak 18 perusahaan beraset skala besar dan satu perusahaan beraset skala menengah antara Rp50 miliar sampai Rp250 miliar.

Dari sisi sektor, dalam antrean IPO terdapat sebanyak enam perusahaan sektor barang konsumen primer, tiga perusahaan sektor industri, dan tiga perusahaan sektor energi.

Kemudian, tiga perusahaan sektor kesehatan, dua perusahaan sektor barang baku, satu perusahaan sektor keuangan, dan satu perusahaan sektor transportasi & logistik.

Sampai 7 Februari 2025, telah tercatat delapan perusahaan yang melangsungkan IPO di pasar modal Indonesia, dengan dana dihimpun mencapai Rp3,70 triliun.

Dalam periode sama, telah diterbitkan sebanyak delapan emisi dari tujuh penerbit Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) dengan dana yang dihimpun senilai Rp8,6 triliun.

Sampai periode tersebut, terdapat 18 emisi dari 14 penerbit EBUS yang sedang berada dalam antrean (pipeline) untuk menerbitkan emisi EBUS.

Sementara itu, untuk aksi right issue, per 7 Februari 2025, belum terdapat perusahaan tercatat yang melakukan aksi rights issue.

Namun demikian, terdapat sebanyak tujuh perusahaan tercatat dalam antrean akan melangsungkan aksi rights issue di pasar modal Indonesia.

Terdiri dari tiga perusahaan sektor barang baku, dua perusahaan sektor energi, serta dua perusahaan sektor kesehatan.***

Artikel di atas, sebelumnya telah dipublikasikan media online Harianinvestor.com. Terima kasih

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Tambangpost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Topiktop.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hellobekasi.com dan Surabaya.on24jam.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern
Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital
Duit Rp9.300 Triliun Mengalir ke Infrastruktur: Mimpi Besar, Masalah Lama, dan Janji Reformasi Perizinan
Kasus Korupsi dan Kredit Bermasalah Bank BJB dan Sritex: Tinjauan Lengkap Nama Tersangka Dicky Syahbadinata
Indosat Ooredoo Hutchison Fokus pada Transformasi Digital dengan Kepemimpinan Baru
Strategi Baru Kementan Kurangi Impor Pangan, Gandeng Akademisi dan Industri Lewat Riset Terapan
Dampak Krisis Bahan Bakar Minyak dan Harga Melambung: WFH dan Belajar Daring di Bengkulu
Haji Isam Sebut Penunjukan Menteri Kabinet Merah Putih Adalah Hak Prerogatif Presiden
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:36 WIB

Galeri Foto Pers Jadi Strategi Komunikasi Visual Perusahaan Modern

Rabu, 13 Agustus 2025 - 06:17 WIB

Mengapa Press Release Berbayar Kian Penting dalam Strategi Komunikasi Digital

Jumat, 13 Juni 2025 - 09:53 WIB

Duit Rp9.300 Triliun Mengalir ke Infrastruktur: Mimpi Besar, Masalah Lama, dan Janji Reformasi Perizinan

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:13 WIB

Kasus Korupsi dan Kredit Bermasalah Bank BJB dan Sritex: Tinjauan Lengkap Nama Tersangka Dicky Syahbadinata

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:03 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Fokus pada Transformasi Digital dengan Kepemimpinan Baru

Berita Terbaru