Geledah Rumah Milik Pengusaha Djan Faridz, KPK Bawa 3 Koper Dokumen, 1 Kardus dan 1 Tas Jinjing

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 23 Januari 2025 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

Djan Faridz adalah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). (Dok. komdigi.go.id)

INDOINSIDER.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik pengusaha Djan Faridz (DF) terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku (HM)

Djan Faridz adalag mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Sedangkan rumah yang digeledah KPK pada Rabu malam (22/1/2025) berlokasi di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa penggeledahan tersebut

“Benar, ada giat penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengatakan dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail tentang kegiatan penyidikan tersebut

Dia belum menerima informasi detail soal alamat rumah yang digeledah.

Bamun dia membenarkan bahwa rumah tersebut adalah milik seseorang berinisial DF.

KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan membawa dua koper berukuran sedang dan satu koper berukuran kecil, pukul 01.05 WIB dini hari

Selain itu para penyidik juga membawa barang bukti lain berupa satu kardus dan satu tas jinjing (totebag).

Menurut informasi yang didapat di lapangan, KPK mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 20.00 WIB, dengan menggunakan delapan mobil SUV berwarna hitam.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Skandal Satelit Rp350 Miliar Kemenhan: Barang yang Datang Hanya Handphone, Bukan Perangkat Komunikasi
Rp9,9 Triliun untuk Chromebook: Jaksa Selidiki Pengadaan, Nadiem Jamin Sikap Kooperatif dan Anti-Korupsi
KPK Beberkan Alasan Segera Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Korupsi Proyek Iklan Bank BJB Rp222 Miliar
KPK Didesak Agar Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI, MAKI Ancam Tempuh Jalur Hukum
Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com
Wamen PU Diana Kusumastuti Diperiksa Soal Dugaan Korupsi Proyek Rumah Eks Pejuang Timor Timur di Kupang
Gratifikasi Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum Diselidiki KPK, Inspektorat Temukan Uang Tunai dan Dolar AS
Penangkapan Kapal Malaysia oleh KKP Ungkap ABK WNI Ilegal dan Trawl Perusak Laut Indonesia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:46 WIB

Skandal Satelit Rp350 Miliar Kemenhan: Barang yang Datang Hanya Handphone, Bukan Perangkat Komunikasi

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:14 WIB

Rp9,9 Triliun untuk Chromebook: Jaksa Selidiki Pengadaan, Nadiem Jamin Sikap Kooperatif dan Anti-Korupsi

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:09 WIB

KPK Beberkan Alasan Segera Pemeriksaan Ridwan Kamil Terkait Korupsi Proyek Iklan Bank BJB Rp222 Miliar

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:20 WIB

KPK Didesak Agar Segera Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI, MAKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Kamis, 5 Juni 2025 - 05:25 WIB

Perluas Pengaruh Indonesia ke Dunia, IMC Luncurkan Media Berbahasa Inggris Indo24jam.com dan 01post.com

Berita Terbaru